Rabu, 02 Juni 2021

Manajemen Koperasi dan Analisis Harga Pasar Pada Koperasi

 

TUGAS EKONOMI KOPERASI

“Manajemen Koperasi dan Analisis Harga Pasar Pada Koperasi”

 

Dosen Mata Kuliah   : Dessy Hutajulu

 

 

Kelas 3DF01

 


                                                                       Disusun Oleh :

Arum Askhariah (51218126)

Ayu Anggraini (51218252)

Ayulia Pratama Rahayu (51218269)

Indri Yulia Prasisca (53218326)

Tarisha Maulida (56218977)

Siti Ulfie Nuraeni (56218785)

 

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

DIPLOMA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN

MANAJEMEN KEUANGAN

2021

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah Ekonomi Koperasi tentang ” Manajemen Koperasi dan Analisis Harga Pasar Pada Koperasi ini tepat pada waktunya.

 

Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Ibu Dessy Hutajulu pada mata kuliah Ekonomi Koperasi. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Manajemen Koperasi  bagi para pembaca dan juga bagi penulis.

 

Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dessy Hutajulu, selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni.

 

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.

 

Kami menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

Depok, 2 Juni 2021

 

 

Penyusun

 

DAFTAR ISI

 

Cover.................................................................................................................... i

KATA PENGANTAR....................................................................................... ii

DAFTAR ISI....................................................................................................... iii

BAB 1 PENDAHULUAN.................................................................................. 1

1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 1

1.3 Tujuan.................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3

2.1 Manajemen Koperasi............................................................................. 3

2.1.1 Tugas, fungsi, pengembangan, pengawasan

Dan lingkugan manajemen koperasi............................................ 3

2.1.2 Struktur organisasi dan koperasi.................................................. 6

2.1.3 Bidang Pemasaran....................................................................... 8

2.1.4 Bidang Produksi.......................................................................... 8

2.1.5 Bidang Keuangan........................................................................ 9

2.1.6 Bidang SDM................................................................................ 10

2.2 Analisis Harga Pasar Pada Koperasi...................................................... 10

2.2.1 Koperasi dalam pasar persaingan sempurna................................. 10

2.2.2 Keseimbangan (equilibrium) usaha koperasi

dalam persaingan sempurna......................................................... 12

2.2.3 Kinerja koperasi dalam persaingan pasar

Tidak sempurna: monopoli, oligopoli ......................................... 14

2.2.4 Skala ekonomi dan perbandingan kinerja koperasi...................... 19

BAB III PENUTUP............................................................................................ 22

3.1 Kesimpulan............................................................................................ 22

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 24

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Koperasi sebagai lembaga di mana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen, berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya, koperasi dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai lembaga ekonomi yang sarat dengan nilai etika bisnis. Nilai-nilai yang terkandung dalam koperasi, seperti menolong diri sendiri, percaya pada diri sendiri dan kebersamaan akan melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan para pelaku ekonomi lainnya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usah yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak pada masyarakat secara luas. Disinilah koperasi harus tetap mempertahankan hidupnya agar dapat bersaing dalam pasar.

Dalam persaingan pasar, koperasi haruslah mampu mempertahankan dirinya agar para pelanggan tetap mau berkerjasama dengan koperasi. Dalam makalah ini akan di bahas bagaimana koperasi menaganaliis harga, mengigat bahawa pasar tak lepas dari harga –harga yang selau bersaing dengan ketat. Mulai bagaiman koperasi memproduksi barang dengan murah mampu bersaing dengan para penjual dan bagaimana koperasi mempertahankan dirinya dalam pasar persaingan sempurna dan tak sempurna dengan motode pertahanan harga pasar.

 

1.2 Rumusan Masalah

1. Apa tugas, fungsi, pengembangan, pengawasan, dan lingkungan manajemen koperasi?

2. Bagaimana struktur organisasi dan koperasi sebagai badan usaha?

3. Bagaimana bidang pemasaran, bidang produksi, bidang keuangan dan bidang SDM pada manajemen koperasi?

4. Bagaimana Koperasi dalam persaingan sempurna?

5. Bagaimana keseimbangan (equilibrium) usaha koperasi dalam persaingan sempurna?

6. Bagaimana kinerja koperasi dalam persaingan tidak sempurna dalam pasar monopoli dan oligopoli?

7. Bagaimana skala ekonomi dan perbandingan kinerja koperasi?

 

1.3 Tujuan

1. Dapat mengetahui tugas, fungsi pengembangan pengawasan dan lingkungan manajemen koperasi.

2. Dapat mengetahui struktur organisasi dan koperasi sebagai badan usaha.

3. Dapat mengetahui bidang pemasaran, bidang produksi, bidang keuangan dan bidang SDM pada manajemen koperasi.

4. Dapat mengetahui Koperasi dalam persaingan sempurna.

5. Dapat mengetahui keseimbangan (equilibrium) usaha koperasi dalam persaingan sempurna.

6. Dapat mengetahui kinerja koperasi dalam persaingan tidak sempurna dalam pasar monopoli dan oligopoli.

7. Dapat mengetahui skala ekonomi dan perbandingan kinerja koperasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Manajemen Koperasi

Manajemen koperasi membuat keputusan guna mencapai tujuan-tujuan atau sasaran usaha koperasi. Adapun keputusan itu meliputi perencanaan (Planning), pengorganisasian (Organizing), susunan karyawan (Staffing), pengkoordinasian (Coordinating), pengendalian (Controlling) dan pengarahan (Directing). Menurut Sukamdiyo (2006:8) manajemen koperasi adalah cara bagaimana mengatur koperasi agar dapat mencapai tujuan. Mengatur atau mengelola koperasi berdasarkan efisiensi dapat meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.

 

2.1.1 Tugas, fungsi, pengembangan, pengawasan dan lingkungan manajemen koperasi

1)    Tugas

Tugas manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan potensi tersebut menjadi kekuataan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses nilai tambah.

2) Fungsi

Menurut Stoner dalam Firdaus (2004:81), manajemen dapat diberi batasan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengendalian, sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

 

Sedangkan menurut Skinner dalam Anoraga (2000:70), fungsi manajemen meliputi:

a. Perencanaan (Planning)

b. Pengorganisasian (Organizing)

c. Pengerjaan (Staffing)

d. Pengarahan (Directing)

e. Pengendalian (Controling)

 

Dari fungsi manajemen yang diungkapkan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi manajemen adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan yang dilakukan untuk tercapainya tujuan organisasi.

 

Fungsi Koperasi

Fungsi dan Peran koperasi didalam bermasyarakat dan bernegara membantu memperkokohkan perekonomian masyarakt dan pemerintah. Berikut ini fungsi dan peran kopersi sesuai dengan UndangUndang Dasar Koperasi, yaitu:

·      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

·      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

·      Dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam perekonomian rakyat.

·      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi.

·      Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

 

3) Pengawasan

Manajer koperasi mampu mengawasi segala kegiatan.Baik pada saat mulai, sedang dan akhir kegiatan dan dapat menyimpulkan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. Personalia pengawasan dalam perkoperasian. Personalia yang bertugas melaksanakan pengawasan antara lain adalah pengawas, departemen koperasi, dekopin dan pusat koperasi. Badan Pemerintah dan Dewan Pembina, Manajer, Anggota dan Akuntan Publik. Dalam sistem manajemen koperasi Indonesia, fungsi pengawasan berada di tangan pengawas yang bertindak untuk dan/ atas nama anggota.Secara periodik, pengawas mengadakan pertemuan untuk membicarakan tata cara pelaksanaan kerja pengurus dalam menjalankan amanat anggota. Dalam rapat anggota, pengawas juga bertanggung jawab kepada anggota atas hasil pengawasannya, terutama terhadao keuangan secara resmi BP memeriksa laporan keuangan sebelum dilaporkan kepada anggota dalam RAT, hal ini dilakukan sekali dalam 1 tahun.Dari segi manajemen dan organisasi, pengawas harus melakukan pengawasan yang intensif dan rutin. Dengan semakin profesionalnya pelaksanaan usaha, dibutuhkan seorang penasehat (pengawas) khusus bidang manajemen yang di dalam koperasi dikenal sebagai koperasi jasa manajemen (KJM), karena semakin besar usaha koperasi dituntut peran masing-masing fungsi dalam koperasi.

 

4) Lingkungan manajemen koperasi

·      Keadaan sosial ekonomi masyarakat

Koperasi diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang sudah ada.Diperlukan tekad merombak organisasi yang sering dianggap berbentuk sosial dengan menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang handal bercirikan asas solidaritas dan individualitas guna menghadapi persaingan ekonomi.

·      Pendidikan

Koperasi sebagai suatu ilmu/ corak ketrampilan teknis, selalu disertakan sebagai bagian yang integral dari program-program pengajaran dalam pembentukan kader-kader koperasi yang diharapkan dapat meneruskan dan mengembangkan cita-cita gerakan koperasi.

·      Politik dan Kepastian hukum

Pembinaan dan pengembangan koperasi dalam rangka pembangunan ekonomi nasional harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi ekonomi berdasarkan hukum dan prinsip-prinsip ekonomi.

·      Budaya

Koperasi diarahkan sesuai fungsinya yaitu selaku salah satu wahana dan sarana ekonomi yang mampu bertindak secara rasional, efisien dan efektif dalam pembangunan.

 

2.1.2 Struktur Organisasi Koperasi dan Koperasi sebagai badan usaha

1)   Struktur organisasi

Organisaisi koperasi yang telah terbentuk memerlukan pelaksanaan manajemen koperasi diantaranya mengenai Bagan Struktur Organisais yang relevan, perangkat dan fungsi organisasai koeperasi. Bagan Struktur Organisasi Koeprasi menggambarkan sususnan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas.

 

Landasan pembuatan struktur organisasi adalah :

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

2. Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.

3. Keputusan Rapat.

 

 

 

 

Gambar Bagan Struktur Organisasi Koperasi

 

Keterangan :

Bagan Struktur Organisasi Koperasi ini tidak bersifat baku dan masih dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan/kecukupan/cirri khas organisasinya. Perangkat organisasinya pasti harus tercantum sebagaimana UU Nomor 25 Tahun 1992 pasal 21, adalah Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas, yang selanjutnya dapat dilengkapi adanaya pengelola (manager dan karyawan).

 

2)   Koperasi Sebagai Badan Usaha

UU No.25 tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaan dan prinsip prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, aset aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi.

Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lainya (non koperasi) adalah posisi anggotanya. Dalam UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Badan Usaha koperasi merupakan wadah kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka mempertinggi efisiensi dan efektifitas pencapain tujuan ekonomi individu anggotanya.

 

2.1.3 Bidang Pemasaran

Mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan bidang pemasaran produk.

Adapun fungsi Bidang Pemasaran antara lain:

1.    Penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan pengembangan jaringan dan kerjasama pemasaran;

2.    Penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan fasilitasi pengembangan informasi dan wirausaha;

3.    Penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta monitoring, evaluasi, dan pelaporan Promosi; dan

4.    Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya

 

2.1.4 Bidang Produksi

Mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan produksi di sektor riil, standardisasi produk, pemantauan, analisa, evaluasi dan pelaporan, serta melaksanakan kebijakan penyusunan strategi pengembangan usaha, pemetaan kondisi dan peluang usaha, pendampingan usaha, pengembangan dan penguatan usaha, perlindungan usaha, serta pengembangan investasi usaha baru koperasi dan usaha mikro.

Adapun fungsi Bidang Produksi dan Restrukturisasi antara lain:

1.    Perumusan kebijakan pengembangan produksi dan restrukturisasi usaha di sektor riil;

2.    Pelaksanaan kebijakan teknis pembinaan usaha produksi dan diversifikasi produk di sektor riil, serta peningkatan standardisasi produk;

3.    Pemetaan kondisi dan peluang usaha, pendampingan usaha, penguatan dan perlindungan usaha, serta pengembangan investasi usaha baru bagi koperasi dan usaha mikro;

4.    Pelaksanaan koordinasi,sinkronisasidan pemberdayaan serta pembinaan usaha produksi, pengembangan, diversifikasi produk di sektor riil, standardisasi produk, penyusunan strategi pengembangan usaha, pemetaan kondisi, serta peluang usaha, pendampingan usaha, penguatan usaha, perlindungan usaha, dan pengembangan investasi usaha koperasi dan usaha mikro;

5.    Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan peningkatan kualitas produksi dan restrukturisasi usaha di sektor riil; dan

6.    Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya

 

2.1.5 Bidang Keuangan

1.    Menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian Keuangan

2.    Membimbing dan memberi petunjuk kepada bawahan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku

3.    Menilai prestasi kerja bawahan    

4.    Melaksanakan pengurusan gaji pegawai dan tunjangan lainnya

5.    Melaksanakan penatausahaan keuangan

6.    Melaksanakan pengawasan keuangan

7.    Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan

8.    Melaksanakansistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

9.    Menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan

10.     Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang ditugaskan oleh atasan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku

11.     Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Sekretaris;

 

2.1.6 Bidang SDM

1.    Menyusun rencana dan program seksi

2.    Memberikan petunjuk kepada bawahan

3.    Menilai prestasi kerja bawahan

4.    Merencanakan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi perangkatorganisasi koperasi

5.    Menyusun konsep pengembangan pendidikan dan latihan bagi perangkat organisasi koperasi

6.    Melaksanakan sistem pengendalian intern

7.    Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang ditugaskan oleh atasan

8.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala bidang

 

2.2 Analisis Harga Pasar Pada Koperasi

2.2.1 Koperasi dalam Sistem Pasar Persaingan Sempurna

        Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling ideal, karna mampu mengalokasikan sumber daya secara optimal.Struktur pasar ini mempunya ciri-ciri sebagai berikut :

1. Jumlah produsin/pengusahaan/penjual sangat banyak dan volume usahanya hanya merupakan bagian kecil dari volume barang sejenis di pasar

2. Produk yang di perdagangkan bersifat homogen

3.  Hambatan masuk ke pasar bagi para penjual tidak ada,mereka bebas keluar atau masuk ke dalam pasar

4. Mobilitas faktor faktor produksi berjalan secara sempurna

5. Pembeli dan penjual mempunya informasi yang lengkap tentang pasar,struktur harga,dan kualitas barang

 

Pengertian Organisasi Koperasi dalam Sistem Pasar Persaingan Sempurna

        Dalam potensi koperasi dalam sistem pasar menghendaki dan merencanakan dalam tiap usahanya memperoleh keuntungan atau memanfaatkan maksimal,sehingga perusahan dapat memperoleh laba atau sisa hasil usaha. Yang mampu mengadakan cadangan–cadangan guna pengembangan usaha selanjutnya.Kekuataan-kekuatan potensi yang dimiliki perusahaan yang ideal adalah kekuatan yang berhubungan dengan adanya unsur-unsur:skala ekonomi,mempunyai posisi tawar-menawar didalam pemasaran,pemanfaatan keterkaitan pasar,dan biaya transaksi.Skala ekonomi diperoleh dengan mengantisipasi tingkat penjualan yang cocok dengan meminimumkan skala efisien.

        Bargaining positif di pasar ditempuh agar dalam persaingan pasar bisa dipertahankan harga jual barang dengan memperhatikan gerakan Agar perusahaan mampu bersaing,perusahan harus melakukan orientasi pasar agar mampu unggul bersaing didalam persaingan pasar.

Keunggulan tersebut dimiliki organisasi koperasi karena beberapa hal diantaranya;

a) Untuk mencapai skala ekonomi dengan mengatur tingkat volume produksi-bersama

b) Mengkordinasi biaya transaksi

c) Mengadakan kesepakatan harga jual produk demi menarik konsumen dalam hal posisi koperasi di pasar.

 

 

 

 

Koperasi mempunyai 2 pasar :

1. Internal Market

Internal Market adalah dimana arah penyaluran barang koperasi di tunjukan kepada anggota-anggota.Bagi koperasi pasar internal merupakan captive Market (pasar yang dapat di kuasai).dengan adanya captive market tersebut,setidaknya memberikan kepastian dalam penyaluran koperasi dan terjamin pasarnya.

 

2. External Market

External Market adalah pasar yang di tunjukan di luar anggota atau untuk hukum Koperasi,terutama koperasi pemasok atau di sebut supply cooperative, dalam pertimbangan penentuan harga jual produk tidak mungkin menetapkan keuntungan atau laba sebesar-besar dalam pengertian ekonomi mikro.Marginal cost sama dengan marginal revenue (MR=MR). Koperasi tersebut akan memilih menentukan harga berdasarkan at cost atau tanpa harga keuntungan. Dari segi penentuan harga maka koperasi mempunyai kesempatan yang lebih kuat dari pasar untuk bersaing karena tidakn perlu berpegang pada  posisi keungtungan maksimal.

 

2.2.2 Keseimbangan (Equilibrium) usaha Koperasi dalam pasar persaingan sempurna

Tujuan – tujuan Usaha Koperasi

1.    Memaksimalkan Laba

Perusahaan berada dalam kondisi ekuilibrium Ketika ia memaksimalkan laba yang didefinisikan sebagai perbedaan antara total cost (TC) dan total revenue (TR).

2.    Maksimisasi OutPut

Kondisi akan terwujud jika average cost (AC) = average revenue (AR). Harganya menjadi P = AC = AR.

 

3.    Maksimisasi Average Cost

Memberikan pelayanan kepada anggota dengan tingkat harga yang serendah – rendahnya

4.    Kompetitif Ekuilibrium

Koperasi berperilaku seperti halnya ia berada di dalam struktur pasar yang kompetitif. Dalam persaingan sempurna, ekuilibrium akan diperoleh jika MC = P = AC

5.    Maksimisasi SHU/Dividend (Patronage Refund)

Jika koperasi bertujuan untuk memaksimumkan SHU yang dapat didistribusikan kepada anggotanya koperasi tersebut harus memproduksi output yang merupakanhasil terbesar dari perbedaan harga yang akan dibebankan dengan rata – rata biaya produksinya.

 

·       Kinerja Jangka Pendek Koperasi

Suatu koperasi yang menjual barang atau jasa secara seceran kepada anggotanya memasuki suatu pasar dengan struktur pasar persaingan. Jika koperasi itu ingin berhasil, maka ia harus memberikan paling sedikit manfaat yang sama dengan pasar bagi para anggotanya.

·       Kinerja Jangka Panjang Koperasi

Dalam jangka Panjang, koperasi hanya menggunakan factor – factor variable produksi, maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya, dalam analisis kerja kompetitif jangka Panjang koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan Kembali kasus – kasus kemanapun koperasi dengan tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi

·       Pendapat Pribadi

Jika suatu koperasi memiliki kemampuan manajerial lebih rendah dari pada perusahaan biasa (yang lebih sering terjadi), maka koperasi tidak akan berhasil dalam persaingan. Untuk memberikan anggotajya pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan yang tersedia dipasar, suatu koperasi memerlukan kemampuan yang lebih tinggi, bisa melalui penekanan biaya (inovasi dalam teknologi) maupun melalui produk yang lebih baik (inovasi produk).

 

Dalam pasar persaingan sempurna koperasi harus memiliki kemampuan inovatif superior sekalipun dalam jangka pendek, saat koperasi ingin memberikan keunggulan ekonomis yang lebih tinggi bagi para anggotanya dibandingkan dengan para pesaingnya. Ini merupakan tuntutan berat yang tidak mampu dipenuhi oleh Sebagian besar koperasi.

Dalam jangka Panjang, (dengan asumsi masuk dan keluar yang bebas dari pasar), diperkirakan bahwa keunggulan persaingan koperasi yang tercipta oleh inovasi, akan tersaingi oleh pesaing. Dengan demikian, dalam jangka Panjang koperasi juga tidak memiliki keunggulan khusus,

Pengecualian terjadi jika koperasi dapat meningkatkan kemampuan inovatifnya secara lebih cepat dibandingkan dengan para pesaing. Baru kemudian koperasi mampu memperkenalkan secara berkesinambungan inovasi – inovasinya pada tingkat yang lebih cepat dari para pesaingnya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjag. Kondisi seperti ini lebih sulit dicapai oleh koperasi – koperasi di negara berkembang.

 

2.2.3 Kinerja Koperasi dalam Pasar Persaingan tidak sempurna: monopoli dan oligopoli

 

Definisi

Persaingan tidak sempurna memiliki karakteristik yang serupa dengan struktur pasar persaingan sempurna  (terdapat banyak pembeli dan penjual) dengan perkecualian bahwa setiap pemasok juga merupakan monopolis kecil (pesaingan monopolistik kelompok besar). Model persaingan tidak sempurna atau monopolistik ini telah diperkenalkan secara serempak oleh beberapa penulis (1930) yang tidak puas dengan kekuatan prediktif dan penjelasan dari model persaingan. Persaingan sempurna gagal menjelaskan dan memprediksi perilaku dalam beberapa situasi kelompok besar yang ditandai dengan oleh periklanan, perbedaan produk dan diskriminasi harga. Seluruh kegiatan tidak mungkin yang terjadi dalam persaingan sempurna.

Asumsi  yang menjadi dasar dari model persaingan monopolistik secara esensial sama dengan persaingan sempurna kecuali dalam hal homogenitas produk. Dalam persaingan tidak sempurna para penjual bersaing melalui deferensiasi produk. Diferensiasi ini berasal dari perbedaan kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan dan lain-lain. Setiap perusahaan berupaya agar produknya berbeda dengan produk yang dijual oleh produk produsen lain. Menurut beberapa ahli ekonomi struktur pasar ini secara empiris paling relevan. Satu hal yang membedakannya dari situasi persaingan sempurna adalah adanya heterogenitas produk sehingga masing-masing penjual dapat berperilaku sebagai monopolis kecil. Saat penjual mengubah harganya, tidak akan ada perpindahan total konsumen. Kurva permintaannya pun tidak akan horizontal melainkan menurun, menandakan elastisitas permintaan yang kurang sempurna.

 

Analisis Jangka Pendek

Karena dalam persaingan monopolistik setiap pemasok merupakan monopolis kecil, maka kurva permintaannya tidak elastis sempurna seperti dalam pasar persaingan sempurna. Jadi perusahaan memiliki kekuatan untuk menentukan harga, terutama jika tidak banyak perusahaan yang menjadi monopolis. Oleh karena itu kurva permintaannya akan lebih menurun lagi. Semakin besar jumlah perusahaan dan semakin sedikit perbedaan produknya maka semakin elastis kurva permintaan tiap perusahaan.  Suatu perusahaan dalam struktur persaingan tidak sempurna akan mengoptimalkan laba dengan memproduksi kuantitas.

 

Kasus 1: Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain

Suatu koperasi yang bertujuan memaksimalkan laba akan beroperasi pada MC=MR dengan harga dan kuantitas. Jika  koperasi ingin menyediakan anggotanya dengan produk rata-rata serendah mungkin, koperasi akan memproduksi kuantitas  dengan harga. Karena terdapat laba yang cukup besar pada SHU (patronage refund) dapat dibagikan.

Sebagaimana yang dibahs pada situasi serupa dalam persaingan sempurna, keputusan untuk berproduksi pada tingkat biaya rata-rata serendah mungkin, tidak akan menghasilkan kondisi yang stabil/ekuilibrium. Para anggota baru akan masuk dan atau anggota lama akan mendorong untuk meningkatkan produksi (menjual sebagian dari peningkatan output dengan harga pasar yang lebih tinggi). Solusi kompetitif (competitive solution) akan tercapai saat MC=AR.

Keputusan apa yang dianggap optimal ? dan strategi harga apa yang sebenarnya akan dilakukan ? pertanyaan ini sulit untuk dijawab secara umum, karena  hal ini tergantung pada distribusi kekuatan dan pola pertisiapasi dalam koperasi yang bersangkutan. Jika manajemen memiliki kewenangan untuk memilih mereka mungkin akan lebih memilih harga yang dapat memberikan laba untuk ditanamkan kembali dan mengembangkan usahanya.

Kesimpulan dalam jangka pendek koperasi dengan kemampuan yang sama dengan pesaing, dapat memberikan keuntungan harga yang jelas bagi anggotanya dibandingkan dengan pasar. Manfaat jangka pendek tambahan diperoleh jika pelayanan yang dijual merupakan sesuatu yang baru bagi anggota (misalnya pupuk di negara berkembang). Karena penghapusan efek monopoli koperasi tidak hanya menjual barang dengan harga murah tetapi juga dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang baru. Dengan demikian inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan menguntungkan.

 

Analisis Jangka Panjang

Kasus 1 : Kemampuan sama Sekalipun koperasi dalam persaingan tidak sempurna dapat menghasilkan laba, bukan berarti ia mampu menyaingi laba swasta. Pangsa pasar koperasi terlalu kecil untuk dapat memberikan dampak langsung pada penjual lainnya. Keuntungan pribadi (private profit) ini akan menraik pemain baru untuk memasuki pasar. Akibatnya kurva permintaan sedikit demi sedikit akan bergeser ke kiri. Pesaing baru tidak akan masuk lagi ketika seluruh laba telah habis. Ekuilibrium jangka panjang inilah yang digambarkan Chamberlain dalam solusi yang dikenal dengan tangency

Pada ekuilibrium jangka panjang, kurva permintaan akan merupakan tangen bagi kurva biaya rat-rata. Seluruh laba akan hilang atau habis. Hasil yang mengejutkan adalah bahwa dalam jangka panjang perusahaan swasta akan mengikuti kaidah harga yang sama dengan koperasi. Dalam jangka panjang tampaknya koperasi tidak dapat memberi keuntungan tambahan bagi para anggota. Situasi yang sama juga akan terjadi seperti pada persaingan sempurna jangka pendek. Koperasi kembali menjadi tidak berfungsi.

Harus diingat bahwa dalam jangka panjang pemilihan harga oleh koperasi memiliki keterbatasan. Koperasi tidak dapat beroperasi ketika LRAC (biaya rata-rata jangka panjang)nya minimal, maupun ketika LRMC (biaya marginal jangka panjang)nya memotong kurva AR (pendapatan rata-rata) karena kedua kondisi ini akan menyebabkan kerugian.

 

Kasus 2 : Kemampuan Lebih Rendah Lebih sulit menelaah koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah pada persaingan monopolistik. Ketika fungsi permintaan  sama bagi semua pelaku pasar produsen yang berbiaya tinggi tidak akan mampu bersaing karena fungsi permintaannya akan lebih rendah daripada jangka panjangnya. Koperasi akan berproduksi dalam keadaan merugi.

Setiap produsen juga merupakan monopolis kecil. Ia dapat mempengaruhi kurva permintaannya sendiri misalnya melalui iklan dan promosi penjualan. Jika koperasi lebih baik dalam pemasaran dibandingkan pesaingnya maka kelebihannya ini dapat menjadi kompensasi bagi kelemahannya dari sisi biaya. (disadvantages) sampai pada titik tertentu.

Akan tetapi jika kemampuannya lebih rendah ini meluas mulai dari produksi sampai dari pemasaran koperasi tersebut tidak akan bersaing dalam jangka panjang.

Kesimpulan dari analisis diatas sama dengan kesimpulan pada pasar persaingan sempurna. Jika beralih dari jangka pendek koperasi cenderung lenyap. Koperasi akan memerlukan tingkat kemampuan yang sama sebagaimana pesaingnya untuk dapat bertahan. Akan tetapi kesimpulan ini berlaku hanya bagi koperasi yang menjual produk kepada anggotanya sendiri.(koperasi pembelian)

Argumen berikut serring ditemukan pada literatur koperasi- anggota tidak tertarik pada deferensiasi produk atau anggota dapat di didik untuk dapat memilih produk-produk sederhana seperti pembayaran tunai daripada kredit, tidak ada jasa pengiriman, pengepakan sederhana, tidak ada iklan dan lain-lain. Konsekuensinya koperasi akan mampu mengurangi biaya kemudian mampu mempertahankan keunggulannya bahkan dalam jangka panjang.

Muncul dua argumen yang bertolak belakang. Pertama jika pelanggan benar-benar tertarik pada produk tanpa deferensiasi (non differentiated products ) bukankah perusahaan-perusahaan swasta pun mampu menjual-menjual produk semacam itu ? berlaku tidaknya argumen ini merupakan pertanyaan empiris. Apakah pelanggan akan mengatakan apa yang diinginkannya atau mereka harus dididik atau ditekan oleh manajemen koperasi ?  pedagang mungkin tidak akan tertarik jika volume-volume penjualan produk-produk ini terlalu rendah. Di pihak lain mungkin koperasi berhasil menarik banyak atau seluruh pembeli yang lebih memilih produk sederhana.

Kedua, para pemakai input mungkin terikat pada pemasok bukan hanya karena mereka pemasok input tertentu saja, tetapi juga karena mereka menyediakan pelayanan-pelayanan alainnya (interlocking services). Mungkin tidak mudah bagi koperasi untuk merebut pangsa pasar walaupun ia mampu menyediakan input tersebut denagn harga lebih rendah tanpa menyertakan pelayanan lainnya.

Kesimpulan dari pembahsan ini adalah dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna koperasi dalam persaingan monopolistik setidaknya memiliki keunggulan kinerja jangka pendek jika kesenjangan kemampuannya tidak terlalu besar. Hal ini memberikan kesempatan bagi koperasi untuk membangun kemampuan manajerialnya agar dapat bersaing secara lebih baik dalam jangka panjang, dengan pengecualian bahwa koperasi dengan kemampuannya lebih rendah akan lebih sulit untuk bertahan.

 

2.2.4 Skala Ekonomi dan Perbandingan Kinerja  Koperasi

Masalah dan Arti Skala Ekonomi

Skala ekonomi dapat dianggap sebagai faktor-faktor yang memungkinkan suatu perusahaan untuk memproduksi output lebih banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Skala ekonomi lebih diartikan pada hubungan antara biaya rata-rata dengan skala ekonomi.

Skala ekonomi diperoleh dari dua hukum utama mengenai produksi:

1. The law of Diminishing Return. Ini adalah hukum jangka pendek yang memiliki hipotesis bahwa output tumbuh pada tingkat yang menurun dan akhirnya malah akan benar-benar turun ketika suatu faktor/variabel input ditambahkan ke variabel input lain yang jumlahnya tetap, baik secara kuantitas maupun kualitas.

2. Hukum kedua menganggap bahwa seluruh input dalam proses produksi adalah variabel. Hukum ini berhubungan dengan return to scale dan menggambarkan hubungan antara input dengan output dalam jangka panjang: perusahaan memiliki fleksibilitas penuh dalam menentukan karakter proses produksinya.

          

Istilah skala ekonomi mengacu pada hubungan antara biaya rata-rata per unit waktu dengan skala perusahaan.

Skala ekonomi riil memberikan keuntungan bersih (net again) bagi masyarakat, karena skala ekonomi ini menghasilkan output tertentu diproduksi dengan jumlah input lebih sedikit.

Dilain pihak, skala ekonomi finansial (pecuniary), tidak tergantung pada efisiensi operasi. Hal ini sering merupakan hasil dari pemanfaatan kekuatan monopoli maupun kekuatan monopsoni (pembeli tunggal) untuk menekan perusahaan lain. Perilaku ini mengakibatkan pendistribusian kembali laba dari suatu perusahaan kepada perusahaan lainnya. Jadi, skala ekonomi financial tidak dapat dianggap sebagai suatu perbaikan dalam kesejahteraan ataupun efisiensi masyarakat luas. Tentu saja perusahaan yang menikmati skala ekonomi ini dapat meningkatkan keuntungannya. Tetapi keuntungan perusahaan ini bisa menjadi kerugian bagi perusahaan laiinya sehingga mixed blessing dari ekonomi secara keseluruhan.

 

Skala Ekonomi dan Organisasi Koperasi

Jika koperasi beroperasi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka biaya akan meningkat. Dalam kasus ini koperasi dapat dengan mudah disingkirkan oleh perusahaan swasta.

Koperasi dapat merealisasikan skala ekonomi, dalam kondisi tertentu. Akan tetapi, di dalam kondisi lainnya, hasil yang berlawanan dapat terjadi.  Jika koperasi mampu merealisasikan skala ekonomi, hampir merupakan satu pembuktian diri; akan tetapi terdapat keterbatasan khusus pada koperasi (kemampuan manajemen mekanisme, pengawasan internal, biaya transaksi, dan lain-lain yang sesungguhnya dapat membuat koperasi menjadi suatu lembaga yang lebih mampu nntuk merealisasikan skala ekonomi internal, jika hal-hal tersebut dapat ditingkatkan.

Skala ekonomi financial dapat terjadi sebagai berikut: dengan mengkombinasikan kekuatan pasar dari para anggotanya suatu kerja sama mungkin mampu untuk mencapai harga yang lebih baik di pasar, dibandingkan dengan jika para anggota itu menjual dan membeli secara bebas. Hal ini benar-benar merupakan kasus:

1. Jika kerja sama berhasil dalam menekan profit perusahaan lainnya (yang menjual atau membeli dari kerjasama) dalam kasus ini kerja sama bertindak sebagai monopolis (sebagai orang “besar”) untuk mencapai suatu pertambahan ekonomis dengan menggunakan kekuatan monopoli atau persaingan pengendalian (restraining).

2. Kasus ke 2 mungkin dapat direalisasikan jika semakin tinggi volume penjualan/pembelian suatu kerja sama, memungkinkan pembeli/penjual itu sendiri merealisasikan pengurangan biayanya dan kemudian, paling tidak, sebagian ditransfer bagi kerja sama tersebut. Dalam kasus ini, kerja sama merupakan partisipasi secara tidak langsung dari skala ekonomi yang direalisasikan oleh pihak lain.

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

Masalah yang dihadapi koperasi dalam pemasaran adalah persaingan dalam pemasaran dan persaingan harga. Pendekatan kinerja struktur  model neo-klasik standar dalah suatu pendekatan yang paling umum dipakai dalam literatur koperasi. Model Neoklasik standar terdiri dari pasar persaingan sempurna, persaingan monopolistik (tidak sempurna), oligopoli, dan monopoli. Berkenaan dengan koperasi, kini dapat ditentukan secara lebih seksama tujuan dari analisis harga dalam struktur pasar yaitu tentang kebijakan harga koperasi pembelian (supply) yaitu koperasi yang membeli dan mendistribusikan input atau produk bagi para anggotanya dan kebijakan koperasi pemasaran (yaitu koperasi yang membeli produk dari anggota dan memasarkan produk kepada masyarakat umum).

Kinerja koperasi dalam jangka pendek persaingan sempurna suatu koperasi yang menjual barang atau jasa secara eceran kepada anggotanya memasuki suatu pasar dengan struktur pasar persaingan. Jika koperasi itu ingin berhasil, maka ia harus memberikan paling sendikit manfaat yang sama dengan pasar bagi para anggotannya. Sedangkan dalam persaingan tidak sempurna para penjual bersaing melalui deferensiasi produk. Diferensiasi ini berasal dari perbedaan kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan dan lain-lain. Model oligopoli adalah bahwa jumlah penjual di pasar hanya sedikit, sehingga mereka menyadari adanya saling ketergantungan atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan mereka. 

Strategi dasar koperasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu penggunaan faktor harga sebagai parameter tindakan dan penggunaan faktor non-harga melalui pengurangan biaya diferensiasi produk, kualitas dan lain-lain. Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi menciptakan insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan koperasi yang baru masuk. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan lebih rendah (biaya lebih tinggi) para pesaing dapat dengan mudah melenyapkan pihak luar. Skala ekonomi dapat dianggap sebagai faktor-faktor yang memungkinkan suatu perusahaan untuk memproduksi output lebih banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Istilah skala ekonomi mengacu pada hubungan antara biaya rata-rata per unit waktu dengan skala perusahaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Rahayu, Siti, 2014, Manajemen koperasi , analisis manajemen koperasi dalam meningkatkan SHU (Sisa Hasil Usaha), Jurnal, Universitas Riau. (18/05/2021, 10.30)

https://slideplayer.info/slide/5380466/  Pertemuan 06 Manajemen Koperasi, 2006, Universitas Bina Nusantara (18/05/2021, 10.45)

https://dinkopukm.slemankab.go.id/wp-content/uploads/2018/07/Strukturr-Organisasi-Koperasi.pdf Dinas koperasi ukm, 2010. Deputi bidang pengembangan sumber daya manusia kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah republik indonesia. (18/05/2021, 11.03)

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktek. Jakarta: Penerbit Erlangga. (18/05/2021, 11.27)

http://koperasi.pamekasankab.go.id/bidang-pemasaran/ (18/05/2021, 11.55)

https://diskopumkmtkt.banglikab.go.id/index.php/profil/94/TUGAS-POKOK-DAN-FUNGSI.html

http://koperasi.pamekasankab.go.id/bidang-produksi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar