TUGAS EKONOMI KOPERASI
“Manajemen Koperasi dan Analisis Harga Pasar Pada
Koperasi”
Dosen
Mata Kuliah : Dessy Hutajulu
Kelas 3DF01
Disusun Oleh :
Arum
Askhariah (51218126)
Ayu
Anggraini (51218252)
Ayulia
Pratama Rahayu (51218269)
Indri Yulia
Prasisca (53218326)
Tarisha
Maulida (56218977)
Siti Ulfie
Nuraeni (56218785)
UNIVERSITAS GUNADARMA
DIPLOMA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
MANAJEMEN KEUANGAN
2021
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah Ekonomi Koperasi tentang ” Manajemen
Koperasi dan Analisis Harga Pasar Pada Koperasi” ini tepat pada
waktunya.
Adapun
tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Ibu Dessy Hutajulu pada mata kuliah Ekonomi Koperasi. Selain
itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Manajemen Koperasi
bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Kami
mengucapkan terima kasih kepada Ibu
Dessy Hutajulu, selaku dosen
mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberikan tugas ini
sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang
saya tekuni.
Kami
juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian
pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari,
makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu,
kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah
ini.
Depok, 2 Juni 2021
Penyusun
DAFTAR ISI
Cover.................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB 1 PENDAHULUAN.................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.................................................................................. 1
1.3
Tujuan.................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
2.1
Manajemen Koperasi............................................................................. 3
2.1.1 Tugas, fungsi, pengembangan, pengawasan
Dan
lingkugan manajemen koperasi............................................ 3
2.1.2 Struktur organisasi dan koperasi.................................................. 6
2.1.3 Bidang
Pemasaran....................................................................... 8
2.1.4 Bidang
Produksi.......................................................................... 8
2.1.5 Bidang
Keuangan........................................................................ 9
2.1.6 Bidang SDM................................................................................ 10
2.2 Analisis Harga Pasar Pada Koperasi...................................................... 10
2.2.1 Koperasi dalam pasar persaingan sempurna................................. 10
2.2.2
Keseimbangan (equilibrium) usaha koperasi
dalam
persaingan sempurna......................................................... 12
2.2.3 Kinerja koperasi dalam persaingan pasar
Tidak
sempurna: monopoli, oligopoli ......................................... 14
2.2.4 Skala ekonomi dan perbandingan kinerja koperasi...................... 19
BAB III PENUTUP............................................................................................ 22
3.1 Kesimpulan............................................................................................ 22
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 24
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Koperasi sebagai lembaga di mana
orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen, berhimpun untuk
meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya, koperasi
dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai
lembaga ekonomi yang sarat dengan nilai etika bisnis. Nilai-nilai yang
terkandung dalam koperasi, seperti menolong diri sendiri, percaya pada diri
sendiri dan kebersamaan akan melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadi
suatu kekuatan yang sangat ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan para
pelaku ekonomi lainnya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan
usah yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis
yang pada gilirannya berdampak pada masyarakat secara luas. Disinilah koperasi
harus tetap mempertahankan hidupnya agar dapat bersaing dalam pasar.
Dalam persaingan pasar, koperasi
haruslah mampu mempertahankan dirinya agar para pelanggan tetap mau
berkerjasama dengan koperasi. Dalam makalah ini akan di bahas bagaimana
koperasi menaganaliis harga, mengigat bahawa pasar tak lepas dari harga –harga
yang selau bersaing dengan ketat. Mulai bagaiman koperasi memproduksi barang
dengan murah mampu bersaing dengan para penjual dan bagaimana koperasi
mempertahankan dirinya dalam pasar persaingan sempurna dan tak sempurna dengan
motode pertahanan harga pasar.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
tugas, fungsi, pengembangan, pengawasan, dan lingkungan manajemen koperasi?
2. Bagaimana struktur organisasi dan koperasi sebagai
badan usaha?
3. Bagaimana bidang pemasaran,
bidang produksi, bidang keuangan dan bidang SDM pada manajemen koperasi?
4.
Bagaimana Koperasi dalam persaingan sempurna?
5. Bagaimana keseimbangan
(equilibrium) usaha koperasi dalam persaingan sempurna?
6. Bagaimana kinerja koperasi dalam
persaingan tidak sempurna dalam pasar monopoli dan oligopoli?
7. Bagaimana skala ekonomi dan perbandingan kinerja
koperasi?
1.3 Tujuan
1. Dapat mengetahui
tugas, fungsi pengembangan pengawasan dan lingkungan manajemen koperasi.
2. Dapat mengetahui struktur organisasi dan koperasi
sebagai badan usaha.
3. Dapat mengetahui bidang
pemasaran, bidang produksi, bidang keuangan dan bidang SDM pada manajemen
koperasi.
4. Dapat
mengetahui Koperasi dalam persaingan sempurna.
5. Dapat mengetahui keseimbangan
(equilibrium) usaha koperasi dalam persaingan sempurna.
6. Dapat mengetahui kinerja
koperasi dalam persaingan tidak sempurna dalam pasar monopoli dan oligopoli.
7. Dapat mengetahui skala ekonomi dan perbandingan
kinerja koperasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Manajemen
Koperasi
Manajemen koperasi membuat keputusan
guna mencapai tujuan-tujuan atau sasaran usaha koperasi. Adapun keputusan itu
meliputi perencanaan (Planning), pengorganisasian (Organizing), susunan
karyawan (Staffing), pengkoordinasian (Coordinating), pengendalian
(Controlling) dan pengarahan (Directing). Menurut Sukamdiyo (2006:8) manajemen
koperasi adalah cara bagaimana mengatur koperasi agar dapat mencapai tujuan.
Mengatur atau mengelola koperasi berdasarkan efisiensi dapat meningkatkan
kesejahteraan para anggotanya.
2.1.1 Tugas,
fungsi, pengembangan, pengawasan dan lingkungan manajemen koperasi
1) Tugas
Tugas
manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan potensi
tersebut menjadi kekuataan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri
melalui proses nilai tambah.
2) Fungsi
Menurut
Stoner dalam Firdaus (2004:81), manajemen dapat diberi batasan sebagai proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengendalian,
sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan menurut
Skinner dalam Anoraga (2000:70), fungsi manajemen meliputi:
a. Perencanaan
(Planning)
b. Pengorganisasian
(Organizing)
c. Pengerjaan
(Staffing)
d. Pengarahan
(Directing)
e. Pengendalian
(Controling)
Dari fungsi manajemen
yang diungkapkan para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi manajemen
adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan
pengawasan yang dilakukan untuk tercapainya tujuan organisasi.
Fungsi Koperasi
Fungsi
dan Peran koperasi didalam bermasyarakat dan bernegara membantu memperkokohkan
perekonomian masyarakt dan pemerintah. Berikut ini fungsi dan peran kopersi
sesuai dengan UndangUndang Dasar Koperasi, yaitu:
· Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
· Berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
· Dapat
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam perekonomian rakyat.
· Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi.
· Berusaha
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
3) Pengawasan
Manajer koperasi mampu mengawasi
segala kegiatan.Baik pada saat mulai, sedang dan akhir kegiatan dan dapat
menyimpulkan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. Personalia pengawasan dalam perkoperasian.
Personalia yang bertugas melaksanakan pengawasan antara lain adalah pengawas,
departemen koperasi, dekopin dan pusat koperasi. Badan Pemerintah dan Dewan
Pembina, Manajer, Anggota dan Akuntan Publik. Dalam sistem manajemen koperasi
Indonesia, fungsi pengawasan berada di tangan pengawas yang bertindak untuk
dan/ atas nama anggota.Secara periodik, pengawas mengadakan pertemuan untuk
membicarakan tata cara pelaksanaan kerja pengurus dalam menjalankan amanat
anggota. Dalam rapat anggota, pengawas juga bertanggung
jawab kepada anggota atas hasil pengawasannya, terutama terhadao keuangan
secara resmi BP memeriksa laporan keuangan sebelum dilaporkan kepada anggota
dalam RAT, hal ini dilakukan sekali dalam 1 tahun.Dari segi manajemen dan
organisasi, pengawas harus melakukan pengawasan yang intensif dan rutin. Dengan
semakin profesionalnya pelaksanaan usaha, dibutuhkan seorang penasehat
(pengawas) khusus bidang manajemen yang di dalam koperasi dikenal sebagai
koperasi jasa manajemen (KJM), karena semakin besar usaha koperasi dituntut
peran masing-masing fungsi dalam koperasi.
4) Lingkungan manajemen
koperasi
·
Keadaan sosial ekonomi masyarakat
Koperasi diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu
kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang sudah
ada.Diperlukan tekad merombak organisasi yang sering dianggap berbentuk sosial
dengan menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang handal bercirikan asas solidaritas
dan individualitas guna menghadapi persaingan ekonomi.
·
Pendidikan
Koperasi sebagai suatu ilmu/ corak ketrampilan teknis, selalu
disertakan sebagai bagian yang integral dari program-program pengajaran dalam
pembentukan kader-kader koperasi yang diharapkan dapat meneruskan dan
mengembangkan cita-cita gerakan koperasi.
·
Politik dan Kepastian hukum
Pembinaan dan pengembangan koperasi dalam rangka pembangunan
ekonomi nasional harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi ekonomi berdasarkan
hukum dan prinsip-prinsip ekonomi.
·
Budaya
Koperasi diarahkan sesuai fungsinya yaitu selaku salah satu
wahana dan sarana ekonomi yang mampu bertindak secara rasional, efisien dan
efektif dalam pembangunan.
2.1.2 Struktur Organisasi
Koperasi dan Koperasi sebagai badan usaha
1) Struktur
organisasi
Organisaisi koperasi
yang telah terbentuk memerlukan pelaksanaan manajemen koperasi diantaranya
mengenai Bagan Struktur Organisais yang relevan, perangkat dan fungsi
organisasai koeperasi. Bagan Struktur Organisasi Koeprasi menggambarkan
sususnan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi, serta menjelaskan posisi
daripada fungsi beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja
dan tanggung jawab yang jelas.
Landasan
pembuatan struktur organisasi adalah :
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2.
Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
3.
Keputusan Rapat.
Gambar Bagan Struktur
Organisasi Koperasi

Keterangan
:
Bagan
Struktur Organisasi Koperasi ini tidak bersifat baku dan masih dapat
dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan/kecukupan/cirri khas organisasinya.
Perangkat organisasinya pasti harus tercantum sebagaimana UU Nomor 25 Tahun
1992 pasal 21, adalah Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas, yang selanjutnya
dapat dilengkapi adanaya pengelola (manager dan karyawan).
2) Koperasi
Sebagai Badan Usaha
UU
No.25 tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha. Sebagai badan usaha, koperasi
tetap tunduk terhadap kaidah kaidah perusahaan dan prinsip prinsip ekonomi yang
berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan
usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi
dari manusia, aset aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakan
dengan badan usaha lainya (non koperasi) adalah posisi anggotanya. Dalam UU
No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi
adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Badan Usaha koperasi merupakan wadah
kesatuan tindakan ekonomi dalam rangka mempertinggi efisiensi dan efektifitas
pencapain tujuan ekonomi individu anggotanya.
2.1.3 Bidang Pemasaran
Mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan,
koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta monitoring, evaluasi,
dan pelaporan bidang pemasaran produk.
Adapun
fungsi Bidang Pemasaran antara lain:
1. Penyiapan
perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta
monitoring, evaluasi, dan pelaporan pengembangan jaringan dan kerjasama
pemasaran;
2. Penyiapan
perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta
monitoring, evaluasi, dan pelaporan fasilitasi pengembangan informasi dan
wirausaha;
3. Penyiapan
perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, serta
monitoring, evaluasi, dan pelaporan Promosi; dan
4. Pelaksanaan
fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan
fungsinya
2.1.4
Bidang
Produksi
Mempunyai
tugas melaksanakan perumusan kebijakan, menyelenggarakan koordinasi dan
sinkronisasi pelaksanaan kebijakan produksi di sektor riil, standardisasi
produk, pemantauan, analisa, evaluasi dan pelaporan, serta melaksanakan
kebijakan penyusunan strategi pengembangan usaha, pemetaan kondisi dan peluang
usaha, pendampingan usaha, pengembangan dan penguatan usaha, perlindungan
usaha, serta pengembangan investasi usaha baru koperasi dan usaha mikro.
Adapun fungsi
Bidang Produksi dan Restrukturisasi antara lain:
1.
Perumusan kebijakan
pengembangan produksi dan restrukturisasi usaha di sektor riil;
2.
Pelaksanaan kebijakan
teknis pembinaan usaha produksi dan diversifikasi produk di sektor riil, serta
peningkatan standardisasi produk;
3.
Pemetaan kondisi dan peluang
usaha, pendampingan usaha, penguatan dan perlindungan usaha, serta pengembangan
investasi usaha baru bagi koperasi dan usaha mikro;
4.
Pelaksanaan
koordinasi,sinkronisasidan pemberdayaan serta pembinaan usaha produksi,
pengembangan, diversifikasi produk di sektor riil, standardisasi produk,
penyusunan strategi pengembangan usaha, pemetaan kondisi, serta peluang usaha,
pendampingan usaha, penguatan usaha, perlindungan usaha, dan pengembangan
investasi usaha koperasi dan usaha mikro;
5.
Pelaksanaan monitoring,
evaluasi, dan pelaporan peningkatan kualitas produksi dan restrukturisasi usaha
di sektor riil; dan
6.
Pelaksanaan fungsi lain
yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya
2.1.5
Bidang
Keuangan
1. Menyusun
rencana dan program kerja Sub Bagian Keuangan
2. Membimbing
dan memberi petunjuk kepada bawahan sesuai dengan pedoman dan
ketentuan yang berlaku
3. Menilai
prestasi kerja bawahan
4. Melaksanakan
pengurusan gaji pegawai dan tunjangan lainnya
5. Melaksanakan
penatausahaan keuangan
6. Melaksanakan
pengawasan keuangan
7. Menyusun
dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan
8. Melaksanakansistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
9. Menindaklanjuti
hasil temuan pemeriksaan
10. Melaksanakan
tugas kedinasan lainnya yang ditugaskan oleh atasan sesuai dengan pedoman
dan ketentuan yang berlaku
11. Melaporkan
hasil pelaksanaan tugas kepada Sekretaris;
2.1.6
Bidang
SDM
1. Menyusun
rencana dan program seksi
2. Memberikan
petunjuk kepada bawahan
3. Menilai
prestasi kerja bawahan
4. Merencanakan
pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi perangkatorganisasi koperasi
5. Menyusun
konsep pengembangan pendidikan dan latihan bagi perangkat organisasi koperasi
6. Melaksanakan
sistem pengendalian intern
7. Melaksanakan
tugas kedinasan lainnya yang ditugaskan oleh atasan
8. Melaporkan
hasil pelaksanaan tugas kepada kepala bidang
2.2 Analisis Harga Pasar Pada
Koperasi
2.2.1 Koperasi dalam Sistem Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling
ideal, karna mampu mengalokasikan sumber daya secara optimal.Struktur pasar ini
mempunya ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jumlah
produsin/pengusahaan/penjual sangat banyak dan volume usahanya hanya merupakan
bagian kecil dari volume barang sejenis di pasar
2. Produk yang di
perdagangkan bersifat homogen
3. Hambatan masuk ke pasar bagi para penjual
tidak ada,mereka bebas keluar atau masuk ke dalam pasar
4. Mobilitas faktor faktor
produksi berjalan secara sempurna
5. Pembeli
dan penjual mempunya informasi yang lengkap tentang pasar,struktur harga,dan
kualitas barang
Pengertian Organisasi Koperasi dalam Sistem Pasar
Persaingan Sempurna
Dalam potensi koperasi dalam sistem pasar menghendaki dan
merencanakan dalam tiap usahanya memperoleh keuntungan atau memanfaatkan
maksimal,sehingga perusahan dapat memperoleh laba atau sisa hasil usaha. Yang
mampu mengadakan cadangan–cadangan guna pengembangan usaha
selanjutnya.Kekuataan-kekuatan potensi yang dimiliki perusahaan yang ideal
adalah kekuatan yang berhubungan dengan adanya unsur-unsur:skala
ekonomi,mempunyai posisi tawar-menawar didalam pemasaran,pemanfaatan
keterkaitan pasar,dan biaya transaksi.Skala ekonomi diperoleh dengan
mengantisipasi tingkat penjualan yang cocok dengan meminimumkan skala efisien.
Bargaining positif di pasar ditempuh agar dalam persaingan
pasar bisa dipertahankan harga jual barang dengan memperhatikan gerakan Agar
perusahaan mampu bersaing,perusahan harus melakukan orientasi pasar agar mampu
unggul bersaing didalam persaingan pasar.
Keunggulan tersebut dimiliki
organisasi koperasi karena beberapa hal diantaranya;
a) Untuk
mencapai skala ekonomi dengan mengatur tingkat volume produksi-bersama
b) Mengkordinasi biaya
transaksi
c) Mengadakan
kesepakatan harga jual produk demi menarik konsumen dalam hal posisi koperasi
di pasar.
Koperasi mempunyai 2 pasar :
1. Internal
Market
Internal Market adalah
dimana arah penyaluran barang koperasi di tunjukan kepada anggota-anggota.Bagi
koperasi pasar internal merupakan captive Market (pasar yang dapat di
kuasai).dengan adanya captive market tersebut,setidaknya memberikan kepastian
dalam penyaluran koperasi dan terjamin pasarnya.
2. External
Market
External Market adalah pasar
yang di tunjukan di luar anggota atau untuk hukum Koperasi,terutama koperasi
pemasok atau di sebut supply cooperative, dalam pertimbangan penentuan harga
jual produk tidak mungkin menetapkan keuntungan atau laba sebesar-besar dalam
pengertian ekonomi mikro.Marginal cost sama dengan marginal revenue (MR=MR).
Koperasi tersebut akan memilih menentukan harga berdasarkan at cost atau tanpa
harga keuntungan. Dari segi penentuan harga maka koperasi mempunyai kesempatan
yang lebih kuat dari pasar untuk bersaing karena tidakn perlu berpegang
pada posisi keungtungan maksimal.
2.2.2 Keseimbangan (Equilibrium) usaha Koperasi dalam pasar persaingan
sempurna
Tujuan – tujuan Usaha
Koperasi
1.
Memaksimalkan
Laba
Perusahaan
berada dalam kondisi ekuilibrium Ketika ia memaksimalkan laba yang
didefinisikan sebagai perbedaan antara total cost (TC) dan total revenue (TR).
2.
Maksimisasi
OutPut
Kondisi
akan terwujud jika average cost (AC) = average revenue (AR). Harganya menjadi P
= AC = AR.
3.
Maksimisasi Average
Cost
Memberikan
pelayanan kepada anggota dengan tingkat harga yang serendah – rendahnya
4.
Kompetitif
Ekuilibrium
Koperasi
berperilaku seperti halnya ia berada di dalam struktur pasar yang kompetitif.
Dalam persaingan sempurna, ekuilibrium akan diperoleh jika MC = P = AC
5.
Maksimisasi
SHU/Dividend (Patronage Refund)
Jika
koperasi bertujuan untuk memaksimumkan SHU yang dapat didistribusikan kepada
anggotanya koperasi tersebut harus memproduksi output yang merupakanhasil
terbesar dari perbedaan harga yang akan dibebankan dengan rata – rata biaya
produksinya.
·
Kinerja Jangka
Pendek Koperasi
Suatu
koperasi yang menjual barang atau jasa secara seceran kepada anggotanya
memasuki suatu pasar dengan struktur pasar persaingan. Jika koperasi itu ingin
berhasil, maka ia harus memberikan paling sedikit manfaat yang sama dengan
pasar bagi para anggotanya.
·
Kinerja Jangka
Panjang Koperasi
Dalam
jangka Panjang, koperasi hanya menggunakan factor – factor variable produksi,
maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya, dalam analisis kerja kompetitif
jangka Panjang koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan
Kembali kasus – kasus kemanapun koperasi dengan tingkat yang sama, lebih rendah
serta lebih tinggi
·
Pendapat Pribadi
Jika suatu
koperasi memiliki kemampuan manajerial lebih rendah dari pada perusahaan biasa
(yang lebih sering terjadi), maka koperasi tidak akan berhasil dalam
persaingan. Untuk memberikan anggotajya pelayanan yang lebih baik dibandingkan
dengan yang tersedia dipasar, suatu koperasi memerlukan kemampuan yang lebih
tinggi, bisa melalui penekanan biaya (inovasi dalam teknologi) maupun melalui
produk yang lebih baik (inovasi produk).
Dalam pasar persaingan sempurna koperasi harus memiliki kemampuan
inovatif superior sekalipun dalam jangka pendek, saat koperasi ingin memberikan
keunggulan ekonomis yang lebih tinggi bagi para anggotanya dibandingkan dengan
para pesaingnya. Ini merupakan tuntutan berat yang tidak mampu dipenuhi oleh
Sebagian besar koperasi.
Dalam jangka Panjang, (dengan asumsi masuk dan keluar yang bebas dari
pasar), diperkirakan bahwa keunggulan persaingan koperasi yang tercipta oleh
inovasi, akan tersaingi oleh pesaing. Dengan demikian, dalam jangka Panjang
koperasi juga tidak memiliki keunggulan khusus,
Pengecualian terjadi jika koperasi dapat meningkatkan kemampuan
inovatifnya secara lebih cepat dibandingkan dengan para pesaing. Baru kemudian
koperasi mampu memperkenalkan secara berkesinambungan inovasi – inovasinya pada
tingkat yang lebih cepat dari para pesaingnya baik dalam jangka pendek maupun
jangka panjag. Kondisi seperti ini lebih sulit dicapai oleh koperasi – koperasi
di negara berkembang.
2.2.3 Kinerja Koperasi dalam Pasar Persaingan tidak
sempurna: monopoli dan oligopoli
Definisi
Persaingan
tidak sempurna memiliki karakteristik yang serupa dengan struktur pasar
persaingan sempurna (terdapat banyak
pembeli dan penjual) dengan perkecualian bahwa setiap pemasok juga merupakan
monopolis kecil (pesaingan monopolistik kelompok besar). Model persaingan tidak
sempurna atau monopolistik ini telah diperkenalkan secara serempak oleh beberapa
penulis (1930) yang tidak puas dengan kekuatan prediktif dan penjelasan dari
model persaingan. Persaingan sempurna gagal menjelaskan dan memprediksi
perilaku dalam beberapa situasi kelompok besar yang ditandai dengan oleh
periklanan, perbedaan produk dan diskriminasi harga. Seluruh kegiatan tidak
mungkin yang terjadi dalam persaingan sempurna.
Asumsi yang menjadi dasar dari model persaingan
monopolistik secara esensial sama dengan persaingan sempurna kecuali dalam hal
homogenitas produk. Dalam persaingan tidak sempurna para penjual bersaing
melalui deferensiasi produk. Diferensiasi ini berasal dari perbedaan kualitas,
periklanan, lokasi penjualan, kemasan dan lain-lain. Setiap perusahaan berupaya
agar produknya berbeda dengan produk yang dijual oleh produk produsen lain.
Menurut beberapa ahli ekonomi struktur pasar ini secara empiris paling relevan.
Satu hal yang membedakannya dari situasi persaingan sempurna adalah adanya
heterogenitas produk sehingga masing-masing penjual dapat berperilaku sebagai
monopolis kecil. Saat penjual mengubah harganya, tidak akan ada perpindahan
total konsumen. Kurva permintaannya pun tidak akan horizontal melainkan
menurun, menandakan elastisitas permintaan yang kurang sempurna.
Analisis Jangka Pendek
Karena dalam persaingan
monopolistik setiap pemasok merupakan monopolis kecil, maka kurva permintaannya
tidak elastis sempurna seperti dalam pasar persaingan sempurna. Jadi perusahaan
memiliki kekuatan untuk menentukan harga, terutama jika tidak banyak perusahaan
yang menjadi monopolis. Oleh karena itu kurva permintaannya akan lebih menurun
lagi. Semakin besar jumlah perusahaan dan semakin sedikit perbedaan produknya
maka semakin elastis kurva permintaan tiap perusahaan. Suatu perusahaan dalam struktur persaingan
tidak sempurna akan mengoptimalkan laba dengan memproduksi kuantitas.
Kasus 1: Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain
Suatu koperasi yang
bertujuan memaksimalkan laba akan beroperasi pada MC=MR dengan harga dan
kuantitas. Jika koperasi ingin menyediakan
anggotanya dengan produk rata-rata serendah mungkin, koperasi akan memproduksi
kuantitas dengan harga. Karena terdapat
laba yang cukup besar pada SHU (patronage refund) dapat dibagikan.
Sebagaimana yang dibahs pada
situasi serupa dalam persaingan sempurna, keputusan untuk berproduksi pada
tingkat biaya rata-rata serendah mungkin, tidak akan menghasilkan kondisi yang
stabil/ekuilibrium. Para anggota baru akan masuk dan atau anggota lama akan
mendorong untuk meningkatkan produksi (menjual sebagian dari peningkatan output
dengan harga pasar yang lebih tinggi). Solusi kompetitif (competitive solution)
akan tercapai saat MC=AR.
Keputusan apa yang dianggap
optimal ? dan strategi harga apa yang sebenarnya akan dilakukan ? pertanyaan
ini sulit untuk dijawab secara umum, karena
hal ini tergantung pada distribusi kekuatan dan pola pertisiapasi dalam
koperasi yang bersangkutan. Jika manajemen memiliki kewenangan untuk memilih
mereka mungkin akan lebih memilih harga yang dapat memberikan laba untuk
ditanamkan kembali dan mengembangkan usahanya.
Kesimpulan dalam jangka
pendek koperasi dengan kemampuan yang sama dengan pesaing, dapat memberikan
keuntungan harga yang jelas bagi anggotanya dibandingkan dengan pasar. Manfaat
jangka pendek tambahan diperoleh jika pelayanan yang dijual merupakan sesuatu
yang baru bagi anggota (misalnya pupuk di negara berkembang). Karena
penghapusan efek monopoli koperasi tidak hanya menjual barang dengan harga
murah tetapi juga dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang baru.
Dengan demikian inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan
menguntungkan.
Analisis Jangka Panjang
Kasus 1
: Kemampuan sama Sekalipun koperasi dalam persaingan tidak sempurna dapat
menghasilkan laba, bukan berarti ia mampu menyaingi laba swasta. Pangsa pasar
koperasi terlalu kecil untuk dapat memberikan dampak langsung pada penjual
lainnya. Keuntungan pribadi (private profit) ini akan menraik pemain baru untuk
memasuki pasar. Akibatnya kurva permintaan sedikit demi sedikit akan bergeser
ke kiri. Pesaing baru tidak akan masuk lagi ketika seluruh laba telah habis.
Ekuilibrium jangka panjang inilah yang digambarkan Chamberlain dalam solusi
yang dikenal dengan tangency
Pada
ekuilibrium jangka panjang, kurva permintaan akan merupakan tangen bagi kurva
biaya rat-rata. Seluruh laba akan hilang atau habis. Hasil yang mengejutkan
adalah bahwa dalam jangka panjang perusahaan swasta akan mengikuti kaidah harga
yang sama dengan koperasi. Dalam jangka panjang tampaknya koperasi tidak dapat
memberi keuntungan tambahan bagi para anggota. Situasi yang sama juga akan
terjadi seperti pada persaingan sempurna jangka pendek. Koperasi kembali
menjadi tidak berfungsi.
Harus
diingat bahwa dalam jangka panjang pemilihan harga oleh koperasi memiliki
keterbatasan. Koperasi tidak dapat beroperasi ketika LRAC (biaya rata-rata
jangka panjang)nya minimal, maupun ketika LRMC (biaya marginal jangka
panjang)nya memotong kurva AR (pendapatan rata-rata) karena kedua kondisi ini
akan menyebabkan kerugian.
Kasus 2 : Kemampuan
Lebih Rendah Lebih sulit menelaah koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah
pada persaingan monopolistik. Ketika fungsi permintaan sama bagi semua pelaku pasar produsen yang
berbiaya tinggi tidak akan mampu bersaing karena fungsi permintaannya akan
lebih rendah daripada jangka panjangnya. Koperasi akan berproduksi dalam
keadaan merugi.
Setiap
produsen juga merupakan monopolis kecil. Ia dapat mempengaruhi kurva
permintaannya sendiri misalnya melalui iklan dan promosi penjualan. Jika
koperasi lebih baik dalam pemasaran dibandingkan pesaingnya maka kelebihannya
ini dapat menjadi kompensasi bagi kelemahannya dari sisi biaya. (disadvantages)
sampai pada titik tertentu.
Akan tetapi
jika kemampuannya lebih rendah ini meluas mulai dari produksi sampai dari
pemasaran koperasi tersebut tidak akan bersaing dalam jangka panjang.
Kesimpulan
dari analisis diatas sama dengan kesimpulan pada pasar persaingan sempurna.
Jika beralih dari jangka pendek koperasi cenderung lenyap. Koperasi akan
memerlukan tingkat kemampuan yang sama sebagaimana pesaingnya untuk dapat
bertahan. Akan tetapi kesimpulan ini berlaku hanya bagi koperasi yang menjual
produk kepada anggotanya sendiri.(koperasi pembelian)
Argumen
berikut serring ditemukan pada literatur koperasi- anggota tidak tertarik pada
deferensiasi produk atau anggota dapat di didik untuk dapat memilih
produk-produk sederhana seperti pembayaran tunai daripada kredit, tidak ada
jasa pengiriman, pengepakan sederhana, tidak ada iklan dan lain-lain.
Konsekuensinya koperasi akan mampu mengurangi biaya kemudian mampu
mempertahankan keunggulannya bahkan dalam jangka panjang.
Muncul dua
argumen yang bertolak belakang. Pertama jika pelanggan benar-benar tertarik
pada produk tanpa deferensiasi (non differentiated products ) bukankah
perusahaan-perusahaan swasta pun mampu menjual-menjual produk semacam itu ?
berlaku tidaknya argumen ini merupakan pertanyaan empiris. Apakah pelanggan
akan mengatakan apa yang diinginkannya atau mereka harus dididik atau ditekan
oleh manajemen koperasi ? pedagang
mungkin tidak akan tertarik jika volume-volume penjualan produk-produk ini
terlalu rendah. Di pihak lain mungkin koperasi berhasil menarik banyak atau
seluruh pembeli yang lebih memilih produk sederhana.
Kedua, para
pemakai input mungkin terikat pada pemasok bukan hanya karena mereka pemasok
input tertentu saja, tetapi juga karena mereka menyediakan pelayanan-pelayanan
alainnya (interlocking services). Mungkin tidak mudah bagi koperasi untuk
merebut pangsa pasar walaupun ia mampu menyediakan input tersebut denagn harga
lebih rendah tanpa menyertakan pelayanan lainnya.
Kesimpulan
dari pembahsan ini adalah dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna
koperasi dalam persaingan monopolistik setidaknya memiliki keunggulan kinerja
jangka pendek jika kesenjangan kemampuannya tidak terlalu besar. Hal ini
memberikan kesempatan bagi koperasi untuk membangun kemampuan manajerialnya
agar dapat bersaing secara lebih baik dalam jangka panjang, dengan pengecualian
bahwa koperasi dengan kemampuannya lebih rendah akan lebih sulit untuk
bertahan.
2.2.4 Skala Ekonomi dan Perbandingan Kinerja Koperasi
Masalah dan Arti Skala Ekonomi
Skala ekonomi dapat dianggap
sebagai faktor-faktor yang memungkinkan suatu perusahaan untuk memproduksi
output lebih banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Skala ekonomi lebih
diartikan pada hubungan antara biaya rata-rata dengan skala ekonomi.
Skala ekonomi diperoleh dari dua hukum utama mengenai
produksi:
1. The law
of Diminishing Return. Ini adalah hukum jangka pendek yang memiliki hipotesis
bahwa output tumbuh pada tingkat yang menurun dan akhirnya malah akan
benar-benar turun ketika suatu faktor/variabel input ditambahkan ke variabel
input lain yang jumlahnya tetap, baik secara kuantitas maupun kualitas.
2. Hukum
kedua menganggap bahwa seluruh input dalam proses produksi adalah variabel.
Hukum ini berhubungan dengan return to scale dan menggambarkan hubungan antara
input dengan output dalam jangka panjang: perusahaan memiliki fleksibilitas
penuh dalam menentukan karakter proses produksinya.
Istilah
skala ekonomi mengacu pada hubungan antara biaya rata-rata per unit waktu
dengan skala perusahaan.
Skala
ekonomi riil memberikan keuntungan bersih (net again) bagi masyarakat, karena
skala ekonomi ini menghasilkan output tertentu diproduksi dengan jumlah input
lebih sedikit.
Dilain
pihak, skala ekonomi finansial (pecuniary), tidak tergantung pada efisiensi
operasi. Hal ini sering merupakan hasil dari pemanfaatan kekuatan monopoli
maupun kekuatan monopsoni (pembeli tunggal) untuk menekan perusahaan lain.
Perilaku ini mengakibatkan pendistribusian kembali laba dari suatu perusahaan
kepada perusahaan lainnya. Jadi, skala ekonomi financial tidak dapat dianggap
sebagai suatu perbaikan dalam kesejahteraan ataupun efisiensi masyarakat luas.
Tentu saja perusahaan yang menikmati skala ekonomi ini dapat meningkatkan
keuntungannya. Tetapi keuntungan perusahaan ini bisa menjadi kerugian bagi
perusahaan laiinya sehingga mixed blessing dari ekonomi secara keseluruhan.
Skala Ekonomi dan Organisasi Koperasi
Jika
koperasi beroperasi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka biaya akan
meningkat. Dalam kasus ini koperasi dapat dengan mudah disingkirkan oleh
perusahaan swasta.
Koperasi
dapat merealisasikan skala ekonomi, dalam kondisi tertentu. Akan tetapi, di
dalam kondisi lainnya, hasil yang berlawanan dapat terjadi. Jika koperasi mampu merealisasikan skala
ekonomi, hampir merupakan satu pembuktian diri; akan tetapi terdapat
keterbatasan khusus pada koperasi (kemampuan manajemen mekanisme, pengawasan
internal, biaya transaksi, dan lain-lain yang sesungguhnya dapat membuat
koperasi menjadi suatu lembaga yang lebih mampu nntuk merealisasikan skala
ekonomi internal, jika hal-hal tersebut dapat ditingkatkan.
Skala
ekonomi financial dapat terjadi sebagai berikut: dengan mengkombinasikan
kekuatan pasar dari para anggotanya suatu kerja sama mungkin mampu untuk
mencapai harga yang lebih baik di pasar, dibandingkan dengan jika para anggota
itu menjual dan membeli secara bebas. Hal ini benar-benar merupakan kasus:
1. Jika
kerja sama berhasil dalam menekan profit perusahaan lainnya (yang menjual atau
membeli dari kerjasama) dalam kasus ini kerja sama bertindak sebagai monopolis
(sebagai orang “besar”) untuk mencapai suatu pertambahan ekonomis dengan
menggunakan kekuatan monopoli atau persaingan pengendalian (restraining).
2. Kasus ke
2 mungkin dapat direalisasikan jika semakin tinggi volume penjualan/pembelian
suatu kerja sama, memungkinkan pembeli/penjual itu sendiri merealisasikan
pengurangan biayanya dan kemudian, paling tidak, sebagian ditransfer bagi kerja
sama tersebut. Dalam kasus ini, kerja sama merupakan partisipasi secara tidak
langsung dari skala ekonomi yang direalisasikan oleh pihak lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masalah yang dihadapi koperasi
dalam pemasaran adalah persaingan dalam pemasaran dan persaingan harga.
Pendekatan kinerja struktur model neo-klasik standar dalah suatu
pendekatan yang paling umum dipakai dalam literatur koperasi. Model Neoklasik
standar terdiri dari pasar persaingan sempurna, persaingan monopolistik (tidak
sempurna), oligopoli, dan monopoli. Berkenaan dengan koperasi, kini dapat
ditentukan secara lebih seksama tujuan dari analisis harga dalam struktur pasar
yaitu tentang kebijakan harga koperasi pembelian (supply) yaitu koperasi yang
membeli dan mendistribusikan input atau produk bagi para anggotanya dan
kebijakan koperasi pemasaran (yaitu koperasi yang membeli produk dari anggota
dan memasarkan produk kepada masyarakat umum).
Kinerja koperasi dalam jangka pendek
persaingan sempurna suatu koperasi yang menjual barang atau jasa secara eceran
kepada anggotanya memasuki suatu pasar dengan struktur pasar persaingan. Jika
koperasi itu ingin berhasil, maka ia harus memberikan paling sendikit manfaat
yang sama dengan pasar bagi para anggotannya. Sedangkan dalam persaingan tidak
sempurna para penjual bersaing melalui deferensiasi produk. Diferensiasi ini
berasal dari perbedaan kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan dan
lain-lain. Model oligopoli adalah bahwa jumlah penjual di pasar hanya sedikit,
sehingga mereka menyadari adanya saling ketergantungan atas kegiatan-kegiatan
yang dilakukan mereka.
Strategi dasar koperasi dapat
dibedakan menjadi dua yaitu penggunaan faktor harga sebagai parameter tindakan
dan penggunaan faktor non-harga melalui pengurangan biaya diferensiasi produk,
kualitas dan lain-lain. Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi menciptakan
insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan koperasi yang baru
masuk. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan lebih rendah (biaya lebih
tinggi) para pesaing dapat dengan mudah melenyapkan pihak luar. Skala ekonomi
dapat dianggap sebagai faktor-faktor yang memungkinkan suatu perusahaan untuk
memproduksi output lebih banyak dengan biaya rata-rata lebih rendah. Istilah
skala ekonomi mengacu pada hubungan antara biaya rata-rata per unit waktu
dengan skala perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Rahayu, Siti, 2014, Manajemen
koperasi , analisis manajemen koperasi dalam meningkatkan SHU (Sisa Hasil
Usaha), Jurnal, Universitas Riau. (18/05/2021,
10.30)
https://slideplayer.info/slide/5380466/ Pertemuan 06 Manajemen Koperasi, 2006,
Universitas Bina Nusantara
(18/05/2021, 10.45)
https://dinkopukm.slemankab.go.id/wp-content/uploads/2018/07/Strukturr-Organisasi-Koperasi.pdf
Dinas koperasi ukm, 2010. Deputi bidang pengembangan sumber daya manusia
kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah republik indonesia. (18/05/2021, 11.03)
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori
dan Praktek. Jakarta: Penerbit Erlangga.
(18/05/2021, 11.27)
http://koperasi.pamekasankab.go.id/bidang-pemasaran/ (18/05/2021, 11.55)
https://diskopumkmtkt.banglikab.go.id/index.php/profil/94/TUGAS-POKOK-DAN-FUNGSI.html
http://koperasi.pamekasankab.go.id/bidang-produksi/
